Paper Sosiologi Kehutanan                                                         Medan,  September 2019
BUDAYA ADAT DI KALIMANTAN

Dosen Penanggung jawab:
Dr. Agus Purwoko, S.Hut, M.Si

oleh:
Rinal Kusnadi           171201049
MNH 5



departemen-kehutanan-usu.jpg

                                                                        




PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2019
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan rahmat-Nya penulis dapat menyelesaikan Paper Sosiologi Hutan ini dengan baik dan tepat waktu. Paper ini berjudul “Budaya Adat di Kalimantan ". Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara, Medan.
Dalam pembuatan Paper, penulis dibantu oleh dosen penanggung jawab mata kuliah Sosiologi Hutan yaitu Dr. Agus Purwoko, S.Hut, M.Si.  hingga selesainya Paper ini.
Penulis menyadari bahwa paper ini belum sempurna, baik dari segi teknik penyusunan maupun dari segi materi dan pembahasan. Oleh sebab itu, penulis mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca demi penyempurnaan Paper ini.
                                                                                                                       
Medan,   September 2019

                            Penulis




DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR 
DAFTAR ISI
BAB I. PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
1.2  Rumusan masalah
1.3  Tujuan
BAB II. ISI
  1. Budaya Adat di Kalimantan Timur
  2. Budaya Adat di Kalimantan Tengah
  3. Budaya Adat di kalimantan Barat
BAB III. PENUTUP
A.    Kesimpulan
B.     Saran
DAFTAR PUSTAKA


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar belakang
Indonesia adalah negara yang berkembang dan memilki kekayaan yang beranekaragam mulai dari Sabang sampai Merauke. Kekayaan yang dimiliki oleh Indonesia tersebut bukan hanya berupa kekayaan sumber alam, tetapi masyarakat Indonesia juga memiliki kekayaan lain seperti kekayaan akan kebudayaan dan tradisi suku bangsa Indonesia yang tersebar di seluruh kepulauan Indonesia.
Salah satu bentuk budaya adalah kearifan lokal. Kearifan lokal merupakan tata nilai atau perilaku hidup masyarakat lokal dalam berinteraksi dengan lingkungan tempatnya hidup secara arif. Arus globalisasi saat ini telah menimbulkan pengaruh negatif terhadap perkembangan budaya dan nilai-nilai kearifan lokal yang dimiliki bangsa Indonesia. Arus globalisasi yang deras menawarkan gaya hidup yang cenderung pragmatis serta bergaya hidup konsumtif terbukti secara perlahan-lahan telah mereduksi nilai-nilai yang diajarkan dalam kearifan lokal.
Nilai-Nilai Kearifan Lokal dalam budaya masyarakat tercermin dalam keikutsertaan masyarakat dalam melakukan kunjungan ke tempat-tempat peninggalan sejarah/ warisan budaya, melihat pertunjukan/pameran seni, penggunaan busana daerah/ tradisional, upacara adat. Status kunjungan penduduk ke tempat-tempat peninggalan sejarah/ warisan budaya masih rendah. Pertunjukan/ pameran seni yang sering diikuti adalah seni musik dan seni tari. Penggunaan busana daerah/ tradisional hanya dilakukan pada saat menghadiri upacara keagamaan. Upacara adat banyak diikuti oleh penduduk.
1.2 Rumusan Masalah
1. Budaya Adat di Kalimantan Timur.......?
2. Budaya Adat di Kaimantan Tengah...........?
3. Budaya Adat di Kalimantan Barat......?
1.3 Tujuan
1. Untuk mengetahui budaya adat di kalimantan timur.
2. Untuk mengetahui adat di kalimantan tengah.
3. Untuk mengetahui adat di kalimantan barat.

BAB II
ISI
1.2 Budaya Adat di kalimantan Timur
            Kalimantan Timur merupakan provinsi di bagian ujung timur Pulau Kalimantan yang berbatasan dengan Malaysia, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat dan Sulawesi. Provinsi ini memiliki ibu kota yakni Samarinda, yang terkenal dengan julukan Bumi Mulawarman. Seperti wilayah Indonesia pada umumnya yang terkenal akan kekayaan budaya, Kalimantan Timur juga memiliki ragam kebudayaan dengan karakteristik yang cukup khas, seperti kesenian, bahasa daerah, adat istiadat, kuliner, suku-suku yang terkenal seperti suku Dayak dan suku Kutai, serta budaya lain yang menjadi kebanggaan masyarakat sebagai identitas yang melekat pada nama Kalimantan Timur.
Dalam hal peninggalan kebendaan dari adat budaya tersebut salah satu yang terus melekat hingga saat ini yaitu rumah adat Kalimantan Timur yakni rumah Lamin. Awalnya rumah Lamin ini merupakan rumah identitas milik suku Dayak Kenyak, namun ditetapkan sebagai rumah tradisional oleh pemerintah pada tahun 1967 dan resmi dinyatakan sebagai rumah adat Kalimantan Timur.
Dapat dijumpai masyarakat tradisional menggunakan motif tertentu untuk diimplementasikan pada benda yang digunakan sehari-hari, mulai dari pakaian, alat rumah tangga, senjata, hingga dinding rumah. Motif pada pakaian adat memiliki menjadi identitas kultural yang tidak bisa dilepaskan begitu saja dari masyarakat. Pakaian yang pada zaman Pra Sejarah dahulu sejatinya digunakan untuk melindungi tubuh dan memberikan rasa nyaman kepada penggunanya, mulai beralih pada tahap dimana pakaian menjadi lambang dari nilai filosofis dan nilai estetis kehidupan yang dianut oleh masyarakat tersebut. Berbedanya busana daerah antara daerah yang satu dan daerah lainnya, karena kebudayaan manusia di setiap daerah cenderung berbeda yang dipengaruhi oleh alam sekitar. Perbedaan busana daerah masing-masing ini, karena setiap daerah mempunyai adat istiadat, kebiasaan, cara hidup yang bisa berbeda di antara yang satu dan yang lainnya, dan lingkungan sosial budaya yang berbeda.
Jadi, motif budaya ini dapat dimanifestasikan pada busana, baik dengan adanya busana daerah yang ada di kepulauan di wilayah Republik Indonesia, maupun dengan masuknya budaya barat yang dianggap oleh orang pada umumnya lebih praktis. Salah satunya adalah pakaian adat yang dikenakan oleh masyarakat dari suku Dayak Kenyah di Kalimantan Timur. Ketika pakaian adat Dayak Kenyah dibayangkan maka akan terbesit hiasan kepala dari bulu burung enggang. Bentuk pakaian seperti rompi yang unisex 1 bewarna hitam lengkap dengan motif hias yang terbuat dari manik-manik bewarna cerah, lengkap dengan perhiasan dan kalung manik, anting, serta mandau yang terselip dipinggang untuk para pria.
1.2  Budaya Adat di Kalimantan Tengah
Dayak adalah sebuah nama kolektif yang dilabelkan untuk etnik yang mendiami Pulau Kalimantan atau Borneo. Nama kolektif tersebut mencakup kira-kira 450 subsukub Dayak. Pembagian subsuku ini berdasarkan fakta tentang kesamaan bahasa, hukum adat, dan ritus kematian serta dapat ditambahkan sesuai daerah domisili, nama sungai, dan kesamaan musik. Menurut berbagai sumber, disimpulkan bahwa tidak seseorang pun mengetahui persis asal-usul Suku Dayak. Berbagai sumber tertulis menyebutkan bahwa Suku Dayak berasal dari keturunan kelompok Proto-Melayu yang berasal dari India Belakang, yang masuk ke Bomeo melalui Semenanjung Malaya sekitar 4.000 tahun silam. Suku Dayak sendiri memiliki tradisi lisan untuk memberikan jawaban atas pertanyaan tentang asal-usul Suku Dayak. Suku Dayak Ngaju Kalimantan Tengah menyebut manusia Dayak pertama diciptakan oleh "Ranying Halata Langit" subsuku Dayak Simpang di Ketapang, Kalimantan Tengah, menyebut pencipta manusia adalah Nek Duwata; Jubata (subsuku Kanayatn) Alla Tuala (Suku Iban).
Suku Dayak di Kalimantan, khususnya Suku DayakNgaju, sangat menjunjung tinggi adat-istiadat yang diwariskan nenek moyang mereka. Kendati modernisasi dengan segala hal menyertai, adat dan budaya Dayak Ngaju masih dipelihara meski ada yang luntur atau berganti makna dan upacara. Dan penelitian ini dimaksudkan untuk menelusuri salah satu adatyang masih dilaksanakan sebagian anggota subsuku Ngaju yang berdomisili di Desa Samba Danum Katingan. Peneliti memilih adat yang diteliti adalah adatyang dinamai "Nyaki Tihi".
1.3  Budaya Adat di kalimantan barat
Membicarakan kehidupan sastra secara keseluruhan tidak terlepas dari persoalan kesusastraan daerah, khususnya sastra lisan, yang merupakan warisan budaya daerah yang turun temurun dan mempunyai nilai-nilai luhur yang perlu dikembangkan dan dimanfaatkan dalam hubungan dengan usaha menangkal efek negatif globalisasi. Menurut Koentjaraningrat, nilai budaya itu merupakan konsep-konsep mengenai sesuatu yang ada dalam alam pikiran sebagian besar warga masyarakat mengenai hal-hal yang harus dianggap sangat bernilai di dalam kehidupan. Oleh karena itu, suatu sistem nilai budaya berfungsi sebagai pedoman aturan tertinggi bagi kelakuan manusia, seperti aturan hukum di dalam masyarakat. Nilai budaya itu biasanya mendorong suatu pembangunan spiritual, seperti tahan cobaan, usaha dan kerja keras, toleransi terhadap pendirian atau kepercayaan orang lain dan gotong royong.
Asal-usul upacara Nyangahatn adalah kepercayaan orang Dayak Kanayatn terhadap Tuhan yang mereka sebut Jubata. Mereka meyakini bahwa Jubata telah memberikan rejeki yang melimpah pada pertanian mereka. Untuk itu, sebagai ungkapan rasa syukur dan terima kasih kepada Jubata, Suku Dayak Kanayatn membuat upacara yang disebut Nyangahatn. Tradisi lisan Dayak Kanayatn terbagi menjadi dua bagian, yaitu yang bercorak cerita, seperti cerita rakyat, legenda, epik, dan yang bercorak bukan cerita, seperti ungkapan, nyanyian puisi lisan, peraturan dan upacara adat. Tradisi lisan merupakan hasil atau sumber kebudayaan daerah yang memiliki nilai-nilai luhur, moral mengenai tatanan kehidupan suatu masyarakat pada waktu tertentu untuk dijadikan cerminan hidup kebudayaan dan komunikasi antargenerasi.
            Kebudayaan merupakan hasil kegiatan penciptaan batin (akal budi) manusia sebagai bagian dari suatu masyarakat seperti kepercayaan, kesenian, dan adat istiadat pada suatu daerah. Koentjaraningrat, mengemukakan “kata kebudayaan berasal dari kata sansekerta buddhayah, yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti budi atau akal”. Dengan demikian kebudayaan itu dapat diartikan semua hal-hal yang bersangkutan dengan akal pikiran. Kebudayaan adalah cara hidup dan cara berpikir manusia berupa cipta, karsa, dan rasa suatu masyarakat. Setiap hasil kebudayaan memiliki kandungan nilai-nilai yang dijunjung tinggi yang dapat dijadikan pedoman hidup masyarakat.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1.      Indonesia adalah negara yang berkembang dan memilki kekayaan yang beranekaragam mulai dari Sabang sampai Merauke.
2.      Salah satu bentuk budaya adalah kearifan lokal. Kearifan lokal merupakan tata nilai atau perilaku hidup masyarakat lokal dalam berinteraksi dengan lingkungan tempatnya hidup secara arif.
3.      Status kunjungan penduduk ke tempat-tempat peninggalan sejarah/ warisan budaya masih rendah.
4.      Menurut Koentjaraningrat, nilai budaya itu merupakan konsep-konsep mengenai sesuatu yang ada dalam alam pikiran sebagian besar warga masyarakat mengenai hal-hal yang harus dianggap sangat bernilai di dalam kehidupan.
5.      Nilai budaya itu biasanya mendorong suatu pembangunan spiritual, seperti tahan cobaan, usaha dan kerja keras, toleransi terhadap pendirian atau kepercayaan orang lain dan gotong royong.

Saran
            Saran saya adalah sebaiknya budaya adat di kalimantan agar lebih dilestarikan agar seluruh masyrakat indonesia mengetahui adat yang ada di kalimantan.


DAFTAR PUSTAKA
Suardi, 2017. Struktur dan nilai budaya nyanghatn baburukng pada upacara adat
           perladangan dayak kanayatn kalimantan barat.
Wilson, 2017. Makna upacara nyaki tihi adat dayak ngaju di desa samba danum
            katingan, kalimantan tengah
Marlina, 2017. Kajian semiotik motif paaian adat suku dayak kenyah di desa
             pampang samarinda kalimantan timur. Fakultas Seni Rupa
Daud, 2018. Analisis tuturan tradisi upacara Ladung Bio suku dayak kenyah lepo
              Tau di desa nawang Baru. Vol 2, No 2. ISSN 2549-7715.

Comments

Post a Comment